Dua hal yang kini semakin "nge-tren", membenarkan hal-hal yang biasa, dan semakin jarang adanya membiasakan hal-hal yang benar. maksudnya? banyak hal di dalam kehidupan kita yang dianggap sebagai hal-hal yang lumrah, biasa, populer meski belum tentu benar. tetapi hal-hal yang benar dan karena dianggap tidak biasa maka tidak tersentuh sama sekali oleh tangan-tangan seperti kita.
kita ambil contoh, yang agak berat, riba (semisal bunga bank) kini dianggap sebagai hal yang sangat wajar, populer, biasa, dan sebagainya. orang-orang bukannya tidak mau meninggalkan riba hanya karena keuntungannya, tetapi riba dinggap hal yang sudah biasa jadi mereka, mungkin termasuk kita, malas untuk merubah menjadi yang lebih baik (halal dan thayib). atau contoh yang agak sedikit lebih ringan, kita masih suka melakukan ghibah atau menggunjing, atau bahasa sehari-hari menggosip. perbuatan ini terlalu dianggap biasa jadi setiap orang dengan bebasnya melakukannya tanpa disadari bahwa perbuatannya termasuk perbuatan yang tidak benar.
kita ambil contoh yang sebaliknya, yang agak berat deh, hukuman potong tangan, rajam, hukuman mati, dll. banyak orang berpendapat hukuman ini sangat tidak manusiawi. banyak yang berpendapat, jika potong tangan diberlakukan akan banyak orang yang akan tidak memiliki tangan. mengapa tidak kita balik logikanya? jika banyak yang tidak memiliki tangan berarti mencuri adalah hal yang biasa dan dibiasakan. hal ini ditentang keras bukan hanya karena tidak manusiawi, bahkan alasan kemanusiaan hanya digunakan sebagai senjata, tetapi lebih karena hukuman ini kurang populer dan tidak biasa di masyarakat kita.
memang membiasakan hal-hal yang baik itu lebih susah daripada membenarkan hal-hal yang biasa. membiasakan hal hal yang benar itulah tugas kita sebagai manusia.