kemarin, hari selasa (26/6), sambil menunggu ponakan yang baru berusia lima hari di rumah sakit, iseng-iseng buka facebook. kok ada posting dari anindya bakrie kalau lomba blog yang seharusnya deadline tanggal 27 juni diundur menjadi 8 juli. alasan diundur deadline tersebut karena masih banyak blogger yang menginginkannya dan untuk menjaring tulisan yang berkualitas. pro dan kontra pun terjadi dan saya termasuk satu yang kontra. meski blog ini bukan semata untuk mencari keuntungan materi (jika memang dapat itu adalah bonus) dan keputusan juri tidak bisa diganggu gugat, tapi saya hanya merasa aneh dengan sikap seorang "profesional". tujuan dari diadakannya lomba ini adalah menjaring informasi sebanyak-banyaknya mengenai bakrie grup di masa yang akan datang dengan melihat sisi "out of the box". dan dengan diundurnya deadline lomba ini, menunjukkan kalau kerajaan bisnis ini hanya semata ingin mendapat "gratisan" dari informannya yaitu para blogger. mengapa saya menggunakan kata "gratisan"?
kita sering mendengar "informasi ini mahal, anda berani membayar berapa untuk informasi ini?". bahkan banyak perusahaan dari yang kelas gurem hingga yang berlevel internasional berani mengeluarkan uang yang begitu besar untuk menyewa konsultan bisnis tidak terkecuali bakrie group. bahkan, bagi sebagian mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi dengan menyebarkan kuesioner, rela memberikan sesuatu walau sekedar permen atau ballpoint. hal ini dilakukan karena mereka menghargai informasi dan informan itu sendiri. intinya, untuk mendapatkan informasi yang mendukung apa yang menjadi tujuannya, seseorang atau suatu organisasi rela mengeluarkan sesuatu.
bagaimana dengan lomba blog bakrie? sama hal nya dengan di atas, lomba ini adalah upaya untuk menjaring informasi dari masyarakat untuk kepentingan bisnis grup bakrie. hal ini diperkuat dengan harus dicantumkannya analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, threats) di dalam tulisan. memang dalam menggalang informasi ini tidaklah gratis karena ada hadiah bagi beberapa tulisan terbaik setidaknya hingga 26 juni 2012. ketika ada keputusan bahwa deadline diundur, hal ini terlihat semata-mata hanya untuk menggalang informasi tanpa melihat sistem yang lebih luas. sistem yang lebih luas ini mencakup para peserta yang lebih dahulu mengikutinya. dengan tidak menghargai sistem yang telah dibangun dan para peserta yang sudah ada, sistem yang baru ini adalah sistem yang hanya semata meraup keuntungan pribadi. jika saja yang melakukan adalah organisasi yang masih kecil, mungkin saya tidak akan berbicara tapi karena ini dilakukan oleh seorang yang berada pada organisasi level internasional, harapannya "ketidakprofeionalan" ini tidak dicontoh oleh orang-orang biasa seperti kita. hal ini mirip dengan tulisan mbak yuli dwi astanti mengenai consumer dan costumer yang merupakan "kekecewaan" beliau mengenai pulsa internet.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>><<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<
oke lah kalau memang mau gratis, saya kasih deh. kita hubungkan sedikit tindakan "ketidakprofesionalan" ini dengan fenomena yang ada berkaitan dengan bakrie group. masih berkaitan dengan tulisan yang terdahulu (tentang bakrie juga), fenomena lumpur lapindo adalah contoh tindakan yang juga tidak profesional, terutama bagi kerajaan bisnis multinasional. jika mereka jeli melihat kondisi, sebenarnya masyarakat sudah secara terang-terangan memberikan informasi "seperti ini lho kondisi masyarakat sidoarjo". ada (mayoritas) yang masih mengungsi dan belum punya tempat tinggal, belum punya mata pencaharian, tidak tahu masa depannnya, dan segala kepedihan yang dirasakan oleh mereka. berbeda hal nya dengan keluarga bakrie, pernyataan dan pertanyaan yang muncul "malam ini mau dinner di mana ya?", "esok pagi jogging sama siapa ya?", "kita rugi karena penjualan tidak memenuhi target" dan lain sebagainya yang serba bertolak belakang.
sebagaimana pesan dari bapak H. Achmad Bakrie (sebagaimana tertulis dalam header blog anindya bakrie), “setiap rupiah yang dihasilkan bakrie harus bermanfaat bagi orang banyak”. sebagai anak dan cucu dari H. Achmad Bakrie, sangat naif jika tidak mengindahkan pesan beliau. bahkan, yang terjadi adalah harta bakrie menyengsarakan banyak orang. "atas nama hukum" mungkin pembayaran sudah lunas. tapi, benarkah? siapa yang membuat hukum yang ada? silakan pilih, "atas nama hukum" mainan atau hukum yang sebenarnya yang dipilih. hukum yang sebenarnya adalah bukan sekedar melunasi secara hukum positif tapi juga norma-norma yang pernah diajarkan di bangku sekolah dasar (jika bakrie memang makhluk terdidik). kita ulangi jika anda (bakrie) lupa apa saja norma yang pernah diajar waku SD. ada norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, norma adat, dan norma hukum. jika bakrie sudah melunasi secara "hukum" apakah keempat norma lain sudah dipatuhi? jika sudah, mengapa mereka masih menuntut ganti rugi dari bakrie? dan yang menuntut itu bukan satu dua orang melainkan keseluruhan korban lumpur lapindo.
kita ambil logika sederhana, apa tujuan investasi mendirikan perusahaan? secara sederhana jawabannya adalah untuk mendapatkan uang, entah itu sekedar mengembalikan modal atau mendapat yang lebih besar. bisakah kita mendapatkan uang tanpa berada di dalam sistem perusahaan itu? bisa, dengan menjualnya kepada pihak lain. secara otomatis kita akan mendapatkan uang. dan uang itu dapat diberikan kepada korban lumpur lapindo. DIBERIKAN adalah sebuah kata yang berarti tidak mengharap imbalan dari para korban lapindo. hal ini mengingat pernyataan H Achmad Bakrie di atas. tindakan ini alternatif lain selain yang sudah saya utarakan di posting terdahulu.
mungkin ada akan mengatakan "enak sekali dikasih cuma-cuma". jika memang demikian, silakan anda merasakan terlebih dahulu penderitaan mereka selama enam tahun ini baru berkomentar kembali. saya yakin banyak yang setuju jika modal dan hadiah yang digunakan untuk lomba blog bakrie digunakan untuk keperluan para korban lumpur lapindo. uang sepuluh juta rupiah bagi mereka adalah jumlah yang sangat besar dan bisa lebih bermanfaat daripada untuk membesarkan kerajaan bisnis yang sudah besar.
sama seperti tulisan terdahulu, dengan memberikan uang hasil penjualan perusahaan kepada masyarakat, dapat dilakukan karena kerajaan bisnis bakrie sudah kaya dengan bervariasinya sektor bisnis yang dijalankan. hanya saja, setan ada di mana-mana termasuk menggerogoti hati manusia tidak terkecuali para penghuni istana bakrie. mau berusaha baik, setan mengajak kepada keburukan. ketika ada kemauan untuk melunasi hutang uang dan hutang moral kepada masyarakat sidoarjo, syaitan pasti tidak akan diam dan berusaha untuk mengajak kepada ketidakprofesionalan sama seperti tindakan mengundurkan deadline yang semata-mata demi keuntungan bisnis.
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>><<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<
sekali lagi, blog ini bukan untuk mencari uang (setidaknya untuk saat ini), semata hanya untuk menyuarakan apa yang ada didengar oleh telinga dan dilihat oleh mata kemudian diolah oleh otak dan dirasa oleh hati.