Menggugat Blogger sepertinya sedang tren di beberapa tahun ini. sore tadi, sebelum maghrib saya sempat menonton tv, di program berita tv o*e, ada berita yang cukup menarik, "SBY Mensomasi Blogger". saya langsung berfikir kasus apa lagi yang dilakukkan blogger dan ini berhubungan dengan presiden. ternyata ini berkaitan dengan tulisan di kompasiana berjudul "Anas: Kejar Daku, Kau Terungkap". setelah mengikuti berita tersebut, saya berkesimpulan bahwa itu bukan kasus SBY vs Blogger melainkan SBY vs pendukung Anas. mengapa saya berkesimpuland demikian? karena pernyataan dari Sri Mulyono, pemilik tulisan tersebut, bahwa ia adalah pendukung SBY di 2004. politis banget dan menurut saya tidak ada hubungannya sekali dengan blogger dan dunia blog.
blogger adalah korban kekanak-kanakan. tidak ada masalah antara blogger dengan UU ITE. setahu saya, di UU ITE yang dapat dipermasalahkan dari media online adalah pornografi, judi, SARA, dan pencemaran nama baik. dari kasus yang dapat dipermasalahkan, berbeda dengan kasus lain yang bersifat mutlak, pencemaran nama baik bersifat relatif. maksudnya, kalau pornografi, ya yang sifatnya hot-hot-an begitu bisa diperkarakan. parameter pornografi di dunia online juga jelas. begitu juga dengan judi dan SARA parameter pelanggarannya juga jelas. akan tetapi, pencemaran nama baik tergantung cara kita memandang.
misal kita mengatakan "Anda tidak toleran", lalu yang kita ajak bicara tersinggung karena dikatakan hitam, padahal kita mengatakannya karena parameter kita dengan dia mengenai makna toleransi berbeda. karena ia tidak terima, maka ia mempermasalahkan kita di jalur hukum. saya di atas mengatakan bahwa blogger itu korban kekanak-kanakan karena orang yang mempermasalahkan blogger seperti anak-anak. kita lihat anak-anak ketika ada masalah misal diejek temannnya ketika bermain, ia lalu pulang dan mengadu ke orang tuanya. orang tua ibarat UU ITE yang mengatur agar anak-anak ketika bermain bisa akur.
blogger adalah orang yang bermain dengan pemikiran. mereka ketika menulis pasti berfikir mengapa tulisan itu ada. karena di abad ini yang ada adalah perang pemikiran, maka akan sangat bijak jika tulisan dilawan dengan tulisan. jika Anda dikritik dalam bentuk tulisan, maka tanggapilah dengan tulisan, bukannya langsung kebakaran jenggot dan mengadukan ke pihak hukum. apa bedanya dengan anak kecil tadi yang suka aduan dengan emaknya? lawanlah dengan alasan mengapa Anda tidak setuju dengan tulisan awal. jadi istilah "lo jual gue beli" berlalu dan dengan cara yang elegan.
apakah tulisan tanggapan akan dibaca orang dan dapat melawan tulisan awal? itu adalah tantangan ketika bermain di ranah pemikiran tertulis. para blogger pun agar tulisannya dibaca perlu waktu yang tidak sebentar sehingga tulisannya yang ada sekarang bisa dibaca oleh banyak orang. jika Anda ingin melawan blogger, jadilah blogger juga. karena hanya blogger yang bisa bersikap dan melawan blogger lain. blogger berbeda dengan pengguna sosial media instan semisal facebook atau twitter di mana para penggunanya kebanyakan hanya menuliskan dalam 140 karakter tanpa disertai alasan mengapa mereka menuliskannya.
orang-orang yang kelihatannya pintar belum tentu pintar. mereka kadang masih kekanak-kanakan. dan menjadi blogger adalah belajar untuk menjadi dewasa. ketika blogger telah mengikuti aturan, sudah layaknya mereka yang tahu hukum juga bersikap dewasa. jangan jadi pejabat yang sifat dan sikapnya masih seperti anak yang netek emaknya. jangan bangga jika fanpage facebook di-like atau twitter di-follow oleh ribuan bahkan jutaan orang karena tidak sedikit dari mereka yang hanya jadi penjilat bahkan hater pun tidak segan jadi follower. tapi jadi blogger akan mengatakan yang sebenarnya ketika para pejabat ini dalam keadaan baik atau pun buruk.
buat para pejabat, Anda siap jadi blogger dan melawan blogger? :)