Beberapa waktu lalu saya mengikuti sebuah kuliah umum mengenai Islam dan ilmu pengetahuan. Memang sih belum sempat saya jadikan postingan, insya Allah nanti saya posting mengenai acara tersebut. Sebenarnya ini bukan postingan tentang materi acara tersebut, tetapi di sela-sela penyampaian materi, sang narasumber sedikit menyinggung mengenai makar. Hal ini mengingat acara diadakan sebelum aksi 212.
Adegan di film kantata takwa |
Saya pribadi belum membaca arti kta makar di KBBI, dan saya bukan ahli politik jadi saya hanya menyampaikan apa yang beliau (narasumber) sampaikan.
Kata beliau, makar itu apa sih? Makar yang kita pahami selama ini apakah bisa diartikan sebagai tindakan melawan Presiden Jokowi, ataukah makar itu berarti tindakan melawan konstitusi? Hal ini mengingat presiden tidak selamanya sejalan dengan konstitusi.
Kata beliau, di Amerika sana, jika presiden melakukan tindakan yang melawan kostitusi, ia bisa disebut makar dan bisa "digulingkan" oleh parlemen. Oleh karena itu, presiden Amerika harus berhati-hati dalam bertindak.
Bagaimana dengan Indonesia? Jika kata makar berarti melawan kostitusi, sistem pemerintahan dan bernegara sekarang telah melakukan makar. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, pada sila keempat berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh HIKMAT KEBIJAKSANAAN dalam PERMUSYAWARATAN/perwakilan".
Sedangkan fakta yang ada di negara kita, semua selalu berdasarkan voting. Pemilu dengan voting, memutuskan semua hal dengan voting, dan jika tidak voting maka dianggap tidak demokratis.
Kita telah meingingalkan musyawarah yang menjadi ruh dan jiwa Bangsa Indonesia. Hikmat kebijaksanaan pun sudah ditinggalkan. Seharusnya para wakil rakyat di perlemen sana diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Tetapi dengan berbekal suara terbanyak melalui sistem pemilu/voting, siapa pun, tiada peduli dia berkompeten atau tidak, ia bisa duduk di kursi parlemen dan memutuskan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka di sini kita telah melakukan makar.
Kembali ke pengertian makar, apakah makar berarti melawan Presiden Jokowi? Apakah orang-orang yang ditangkap sehari sebelum aksi 212 karena tidak sepaham dengan Presiden Jokowi? Mari kita tertawa, hahaha....
Makar, berarti apa? Tindakan melawan konstitusi ataukah tindakan melawan presiden? Bagi Anda yang memiliki ilmu tentangnya, mohon pencerahannya. :)